Text
Penjaga Konstitusi: Rekonstruksi Ideal Pengangkatan Hakim Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Di Masa Yang Akan Datang
Pengangkatan hakim konstitusi yang ideal dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia ke depan adalah dengan mempertimbangkan sifat dan manfaat keberadaan Mahkamah Konstitusi. Buku in membahas tentang dasar filosofis pengangkatan hakim konstitusi serta mekanisme rekrutmen hakim konstitusi berdasasarkan ketentuan pasal 24 C Ayat 3 UUD 1945. Dalam buku ini ditekankan agar ditetapkan standar operasional prosedur atau peraturan teknis rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi yang sederajat antara presiden, DPR, Mahkamah Agung serta dilakukan uji kemampuan dan kepatutan terhadap calon hakim konstitusi secara terbuka.
BT20250013 | 342 KUR p | Tersedia | |
BT20250014 | 342 KUR p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain