Text
Hukum Tata Ruang dan Tata Guna Tanah
Kegiatan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pembaruan huku agrarian/pertanahan adalah perencanaan tata ruang. Hal ini dilakukan dalam rangka merencanakan persediaan, peruntukan, penggunaan dna pemanfaatan sumber daya agrarian yang terkandung di dalamnya. Buku ini disusun berdasarkan hasil kajian dan analisis terhadap teori dan konseptual, prinsip-prinsip pokok yang diatur dalam undang-undang pokok agraria, undang-undang penataan ruang, undang-undang perlindungan dna pengelolaan lingkungan hidup beserta berbagai peraturan pelaksanaannya, yang dilengkapi dengan hasil kajian terhadap peraturan-peraturan daerah tentang rencana tata ruang.
BT20220471 | 346.04 ARB h | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain